kepala_bg1

Gelatin Halal

Hari ini, kami akan memperkenalkan kepada Anda Jenis Gelatin Apa yang bisa mendapatkan sertifikat Halal.

agar-agar halal

Pertama, apa itu sertifikat Halal? 

Sertifikat halal akan diterapkan pada produk makanan, kosmetik, dan farmasi.Dan produk-produk yang bersertifikat Halal berarti memenuhi standar Hukum Islam, tanpa bahan-bahan yang “terlarang”.Dan produk ini juga tidak menyentuh bahan-bahan yang “tidak murni”.Hal ini sangat penting bagi konsumen muslim karena mereka hanya boleh menggunakan produk tersebut sesuai dengan agama dan budayanya.

 

Jadi Gelatin jenis apa yang bersertifikat Halal?

Ada berbagai jenisproduk agar-agarDi pasaran kami memiliki Gelatin Babi, Gelatin Kulit Sapi, Gelatin Tulang Sapi, dan Gelatin Ikan.

Namun sertifikasi halal memiliki batasan ketat terhadap sumber produk, daging babi dilarang dalam budaya Muslim.Artinya, Gelatin Kulit Sapi, Gelatin Tulang Sapi, dan Gelatin Ikan sudah mendapat Sertifikat Halal.

Jadi ketika beberapa pelanggan meminta Gelatin Babi Halal, itu salah.Apabila sumber produknya berasal dari Babi.Halal tidak dapat mensertifikasinya.

1. Persyaratan halal untuk penyembelihan halal:

1) Hewan yang akan disembelih harus halal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Halal.

2) Proses penyembelihan wajib dilakukan oleh orang Muslim dewasa yang sadar sepenuhnya akan aturan dan ketentuan hukum halal.

3) Hewan harus hidup sebelum dibunuh.

4) Hewan harus disembelih seluruhnya, terbuat dari logam, dan dengan pisau tajam.

5) Sebelum menyembelih harus diucapkan dalam bahasa Arab: Bismillahi Allahu Akbar.

6) Untuk menyembelih hewan, perlu dilakukan pemotongan pada bagian tenggorokan atau bagian lebar esofagus dan trakea, serta kedua garis pada leher;

7) Penyembelihan harus dilakukan dengan sekali potong.

2. Persyaratan untukAgar-agar halalproduksi:

1) Lini produksi produk halal tidak bergantung pada lini produk lainnya.

2) Dalam proses produksi, hindari kontaminasi silang dan cegah tercampurnya bahan baku non Halal dan zat lainnya.

3) Penyimpanan produk jadi yang halal sebaiknya juga disimpan secara mandiri.

Bagi pemasok gelatin halal, aturan di atas merupakan syarat dasar untuk mengajukan Sertifikat Halal.Dan jaksa yang berwenang dari lembaga HALAL akan melakukan pemeriksaan untuk mensertifikasi produk makanan halal.

Lalu bagaimana pendapat Anda mengenai sertifikat halal agar-agar tersebut?Apakah Anda memerlukan sertifikat Halal Gelatin di pasar Anda?


Waktu posting: 20 April-2023

Kirim pesan Anda kepada kami:

Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami